Pindah alamat
http://abu-fatih.blogspot.com/
http://www.tbsyahadah.blogspot.com/
http://izisfm.wordpress.com/
Silahkan kunjungi lagi jangan bosan ya......
Makasih... jazakumullah khoiron
Menebar Dakwah, Merajut ukhuwah.
Mantan komandan tentara Serbia Predrag Kujundzic dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan - termasuk pembunuhan dan pemerkosaan - oleh pengadilan kejahatan perang Bosnia pada hari Jumat kemarin (30/10) dan divonis dengan hukuman 22 tahun penjara.
Hakim Saban Maksumic mengatakan pengadilan menemukan Kujundzic (48 tahun) telah bersalah atas tindakan "Melakukan dan memaksakan perbudakan seksual, perkosaan, perampasan kebebasan fisik, penganiayaan terhadap masyarakat sipil non-Serbia serta melakukan tindakan yang tidak manusiawi lainnya."
Kujundzic adalah komandan dari unit tentara Serbia Bosnia yang juga dikenal sebagai Predini Vukovi (Serigala Predo) yang beroperasi di sekitar sebelah utara kota Doboj selama perang yang berlangsung pada tahun 1992-95.
"Sebagai komandan dari unit pasukan Serigala Predo, dia turut berpartisipasi dalam perlakuan tidak manusiawi dari 50 orang warga Bosnia (Bosnia Muslim) dan Kroasia Sipil yang ditahan secara tidak sah dan digunakan sebagai tameng manusia selama operasi militer dan 17 di antaranya tewas," kata hakim.
Hakim Maksumic mengatakan bahwa Kujundzic telah pergi ke rumah seorang wanita pada Juni 1992, dengan bersenjata lengkap dan didampingi oleh lima anggota unitnya. Dia memperkosa anak perempuan yang masih di bawah umur dan menghasut tentara lainnya untuk memperkosa ibu dari anak perempuan tersebut.
"Setelah Kujundzic memperkosa anak perempuan yang masih kecil itu, Kujundzic kemudian mengatakan kepadanya bahwa pada hari ini anak perempuan itu akan Mematuhi semua yang dirinya minta dari anak perempuan tersebut, kalau tidak, ia akan membunuh ibunya dan adik perempuannya," kata hakim.
Kujundzic juga memerintahkan gadis kecil itu untuk memakai kalung dengan liontin salib dan seragam kamuflase tentara Serbia . Kujundzic memaksa ia mengenakan baret merah dan mengganti nama Muslimnya menjadi nama Serbia tanpa persetujuan orangtuanya, kata hakim Maksumic.
Namun hakim membebaskan Kujundzic dari tuduhan terpisah yang berkaitan dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan di kamp penahanan.
Pengadilan kejahatan perang Bosnia yang didirikan pada 2005 bertujuan untuk meringankan beban pada pengadilan kejahatan perang milik PBB untuk kasus kejahatan perang di wilayah yang dulu bekas Yugoslavia yaitu Bosnia.
Di tempat terpisah persidangan pemimpin perang Serbia Bosnia Radovan Karadzic dibuka di Den Haag minggu ini, dengan para jaksa menuduhnya memimpin kampanye pemusnahan terhadap Muslim Bosnia selama perang Bosnia 1992-95.(fq/reu)
Penyebabnya, ratusan warga Kelurahan Kranggan memadati jalan di depan pintu masuk ke Perguruan Ilmu Kalam Santriloka. Warga menuntut Gus Aan dan keluarganya segera pindah, karena ajarannya dianggap mempermalukan warga Kranggan.
Meski Gus Aan sudah dievakuasi, namun suasana di Perguruan Ilmu Kalam Santriloka, masih mencekam hingga Jumat (30/10/2009) dinihari. Belasan polisi berseragam maupun dari Satuan Reskrim dan Intelkam masih berjaga di lokasi itu.
Gus Aan sendiri dievakuasi dengan sebuah mobil jenis kijang yang ditumpangi bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistyandri Atmoko. "Dibawa ke Polres atas permintaan perlindungan dari yang bersangkutan," kata Sulistyandri Atmoko.
Pria yang dituduh menyebarkan ajaran sesat itu dikhawatirkan menjadi korban tindakan anarkis warga. Sebab banyak warga yang tahu ajaran Santriloka, saat terjadi dialog antara Gus Aan dengan perwakilan MUI di salah satu stasiun televisi swasta.
Setelah Gus Aan dievakuasi ke markas Polresta, para santri juga diminta polisi untuk meninggalkan lokasi. Rumah berukuran cukup besar itu hanya dihuni isteri Gus Aan dan 4 anaknya. Sedangkan 2 di antaranya masih berusia belum genap 2 tahun.
Saat dihubungi lewat telepon oleh wartawan, Gus Aan sempat bertanya tentang kondisi rumah kontrakannya, termasuk kondisi keluarganya. Gus Aan lega setelah mendapat jawaban, jika rumahnya masih diawasi polisi dan massa mulai berkurang.
(detik)